Kapolda Metro Jaya : Penyidikan kasus makar tetap lanjut

0
280

Penetapan Rachmawati sebagai tersangka, atas pemufakatan jahat atau upaya makar, tetap ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Adanya bukti permulaan cukup, sehingga penyidik tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan dari Rachmawati.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Mochamad Iriawan, tidak peduli penyangkalan Rachmawati Soekarnoputri. Pihaknya menurut Irawan, telah mengantongi bukti Rachmawati menyediakan logistik pertemuan untuk membahas upaya makar.

“Kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan cukup. Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, Jadi kita tetap jalan,” ujar Iriawan.

Iriawan tidak menyoalkan upaya Rachmawati menemui anggota DPR RI, meminta penghentian kasus yang dituduhkannya itu. Sebab sebagai wakil rakyat, adalah tugas anggota DPR RI menerima aduan dari masyarakat.

Seperti telah diberitakan, Rachmawati menemui dan meminta anggota DPR RI,  agar membantunya menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya, karena dianggap telah melakukan  pemufakatan jahat. Turut terseret juga, aktivis Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, purnawirawan Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here