Misteri pelaku order fiktip go food terungkap. Lewat pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Timur senin pagi (31/7), Sugiarti yang disebut selama ini oleh korban bernama Yulianto dan Dafi, berterus terang dengan perbuatannya itu.
“Sudah mengakui perbuatannya. Statusnya tersangka dan belum ditahan,” ujar Kombes Andry Wibowo selaku Kapolres Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan awal Sugiarti masih berkelit. Namun setelah dikejar dengan berbagai pertanyaan, terungkap dirinya melakukan perbuatannya itu, dengan dibantu dua keponakannya, Fransiska Hawa dan Rivaldi.
Sakit hati menjadi penyebab Sugiarti melampiaskan kekecewaannya, dengan mengorder makanan Go Food pada korbannya. Cara yang dilakukan Sugiarti, meminjam tangan kedua keponakannya, untuk melakukan order fiktif Go Food ke alamat kantor dan rumah korban Julianto Sudrajat.
“Data dan bukti mengarah pada pelaku. Ketiganya telah berstatus tersangka,” jelas Kombes Andry Wibowo mengenai hasil investigasi mengenai identitas pemesan fiktip tersebut.