Jakarta – Jangan sembarang membawa senjata api tanpa ada ijin, resikonya tidak ada tolerir bagi Kombes Iwan Kurniawan selaku Kapores Jakarta Selatan. Dokter Anwari, pernah bertugas di RSPAD Jakarta, harus meringkuk di tahanan Polsek Kebayoran Lama, lantaran menganiaya Juansyah – petugas parkir Gandaria City, hanya gara-gara uang 5000 rupiah.
Peristiwa terjadi jumat malam (6/10). Juansyah engan membayar parkir 5000 yang diminta Juansyah. Dokter Anwari yang menggunakan mobil dinas milik istrinya yang masih aktip bekerja sebagai dokter spesialis anak di RSPAD, menolak permintaan membayar parkir. Karena dianggap Dokter Anwari, petugas parkir tidak boleh diminta pengemudi yang membawa kendaraan dinas berplat TNI yakni 1058-45.
Namun Juansyah tetap ngotot meminta. Sampai akhirnya, Dokter Anwari mengeluarjan senjata, dan menodongkan pada Juansyah.
Dari hasil rekaman CCTV dan pengaduan Juansyah, akhirnya dokter Anwari digelandang dan diperiksa. Setelah proses pemeriksaan selesai, dokter Anwari harus meringkuk tahanan mulai minggu siang (8/10).
“Beliau tersinggung ditanya petugas parkir, yang sekedar menjawab harus bayar. Lalu senjata dikeluarkan dan menembakannya satu kali ke udara. Kemudian dilanjutkan dengan pemukulan pada diri korban,” ujar Kombes Iwan Kurniawan.
Untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut, senjata yang digunakan dokter Anwari disita, sementara dokter Anwari dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 355 tentang perbuatan tak menyenangkan.
Kombes Kombes Iwan Kurniawan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran pada siapapun. Terutama membawa senjata tanpa ijin, dan tanpa berhak memakainya.
“Ada syarat membawa senjata (api). Ijin nya pun tidak asal diberikan. Kepolisian tidak main-main pada mereka membawa senjata tanpa dokumen lengkap,” tegas Iwan sengaja datang ke polsek kebayoran lama.