Tangerang –AKBP Sabilul Alif selaku Kapolresta Tangerang, menyampaikan kabar bahagia tentang pasangan kekasih korban perkusi di Cikupa Tangerang. M (20) dan R (28), telah resmi menikah dengan fasilitas dari kepolisian.
Dalam hal ini, Polresta Tangerang terlebih dulu, melakukan pembinaan mengembalikan mental M pulih. Karena M yang telah menjadi yatim piatu, terganggu kejiwaannya akibat aksi brutal warga dan pengurus RT Kampung Kadu RT 07 RW 03, Cikupa Tangerang, Banten, sabtu malam (11/11). M dan pacarnya dituduh melakukan zinah, sehingga korban diarak dan ditelanjangi.
Ditegaskan Sabilul Alif, banyak masyarakat simpatik pada kedua korban. Termasuk rasa simpatik di lingkungan Polresta Tangerang. Karena itu, dirinya terpanggil memberi kemudahan dan fasilitas, agar rencana pernikahan segera diwujudkan.
“Kedua korban sudah punya rencana menikah. Pada saat kejadian, mereka tidak melakukan perbuatan zinah, seperti yang dituduhkan tersangka. Tapi mereka dipaksa mengakui berbuat mesum di rumah kontrakan perempuan,” ujar AKBP Sabilul Alif.

Pernikahan M dan R telah dilangsungkan selasa siang (21/11), di rumah orangtua R. Ijab kabul berlangsung sederhana. Dan dihadiri kedua keluarga mempelai.
“Trauma sangat dirasakan oleh M. Jiwanya sempat terganggu akibat peristiwa itu. Semoga pernikahan ini, membuatnya kembali bersemangat menatap masa depan,” jelas Sabilul Alif.