Jakarta – Meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, pada 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, belum hilang dari ingatan Tamara Tyasmara. Terlebih pelaku mantan kekasih yang telah terjalin hubungan selama dua tahun.
Bagi Tamara Tyasmara, kenangan manis dengan Yudha Arfandi telah hilang dalam memori hidupnya. Bahkan kini menjelma pada kemarahan, dan berharap hakim memutuskan hukuman mati setidaknya seumur hidup.
Untuk itu, Tamara Tyasmara ‘berjanji’ pada almarhum anak semata wayang itu, berjuang dengan segala upaya memberi hukuman maksimal pada pelaku. Sekaligus menuntaskan sakit hatinya sebagai seorang ibu melahirkan Dante, dapat terbayar lunas.
“Sampai saat ini, kenangan bersama Dante tidak dapat terlupakan,” sedih Tamara Tyasmara.
Diakui Tamara, dirinya tidak habis pikir keluarga mantan kekasihnya, maupun teman dari Yudha Arfandi, berupaya memojokkan dirinya dengan berbagari cara. Bahkan memfitnah Tamara Tyasmara seolah bukan kesalahan Yudha Arfandi meninggalnya Dante di kolam renang.
Padahal berita acara pemeriksaan (BAP) terkait Yudha Arfandi sebagai tersangka, telah dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan. tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
“Selama dua kali persidangan, saya tidak hadir karena pekerjaan. Tapi besok kamis sidang (11/7), saya akan hadir,” jelas Tamara Tyasmara belum diminta hadir untuk di dengar kesaksiannya oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.