Jakarta – Deolipa Yumara SH selaku kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) tidak habis pikir dengan ulah ajudan atau pengawal Atta Halilintar. Terlebih oknum yang diduga dari TNI itu, melakukan intimidasi kasar pada banyak wartawan saat menjalankan tugas liputan berita.
Tindakan pria berbadan tegap dengan rambut ‘cepak’, mengundang reaksi keras dari Aliansi Jurnalis Video (AJV). Karena sebagian besar wartawan yang terancam oleh perkataan pengawal Atta Halilintar, berada dalam lingkup AJV.
“Tindakan pengancaman yang dilakukan pengawal Atta Halilintar tidak dapat ditolerir. Sudah merusak profesi wartawan. Meski ada permintaan damai tetap kita hargai. Namun bukan berarti selesai urusan. Tetap berlanjut ke pengadilan,” tegas Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengakui tidak gentar menyelesaikan kasus intimidasi pengawal Atta Halilintar. Bahkan dirinya tengah mencari tahu keberadaan pria tersebut.
“Karena belum tahu nama dan tempat tinggalnya, maka Atta Halilintar akan diperiksa dalam panggilan polisi nanti. Biar terungkap jelas. Apakah oknum polisi atau tentara. Agar ditentukan persidangannya,” tegas Deolipa Yumara.
Ditegaskan Deolipa Yumara, saat mengawal pemeriksaan saksi pelapor dari wartawan lingkup AJV di Polres Jakarta Selatan (19/9), menjerat dengan pasal berlapis pengawal Atta Halilintar itu. Baik undang undang Pers dan KUHP. Sehingga dipastikan hukuman terberat penjara akan dijalani.
Hal ini sepadan dengan efek yang dirasakan oleh wartawan akibat intimidasi tersebut. Baik berdampak psikis dan kejiwaan dalam menjalankan profesi.
Begitupun berdasar data yang diperoleh, pengawal Atta Halilintar itu sudah tidak lagi bekerja dengan youtuber. Dan posisinya sudah diganti dengan pengawal baru lebih ramah dan menghargai profesi wartawan.