JakartaArogansi A yang merupakan anggota TNI AD, berakhir di pengadilan militer. Sosoknya sempat viral, saat mengancam wartawan pada liputan Atta Halilintar di Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan Atta Halilintar tempo hari di Polres Jakarta Selatan. Lantaran kesal dengan suara netizen, dan mengadukan aku nyinyir menyoalkan dirinya menikah siri dengan Ria Ricis. Mediapun menunggu keluarnya Atta Halilintar dan Aurel membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP).

Meski banyak media di Polres Jakarta Selatan, situasi waktu itu kondusif. Tidak ada isu berhembus, ketidakmungkinan mewawancarai Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Seperti layaknya pasangan artis lainnya. Atta Halilintar dan Aurel mudah berbagi cerita tentangnya selama ini. Namun berbeda di hari itu (5/9), Atta dan Aurel engan menjawab pertanyaan usai membuat laporan.

Namun sosok pengawal berinisial A, begitu berlebihan menjaga ‘majikannya’. Dari ucapannya, sebuah perkataan tegas menghardik wartawan di depan Atta Halilintar, “Hei jangan shoot saya! jangan shoot saya. Sempet ada muka saya di TV, saya culik satu orang satu ya.”

Koneksitas Hukum

Hal ini memicu reaksi keras dari AJV (Aliansi Jurnalis Video). Organisasi media di bidang hiburan ini, menghadirkan Deolipa Yumara SH selaku kuasa hukum.

Langkah tegas dalam upaya hukum dilakukan pengacara nyentrik dan seniman ini. Dalam waktu singkat. Akhirnya oknum TNI AD dan Atta Halilintar di periksa di Polres Jakarta Selatan.

“Meski oknum oengawal itu minta maaf. Tetap proses hukum berlanjut,” jelas Deolipa Yumara.

Diakui Deolipa Yumara. Tidak menutup kemungkinan Atta Halilintar turut diperiksa, meski sebagai saksi. Karena youtuber ini, ada di lokasi saat si oknum TNI AD melakukan pentgancaman pada wartawan.

“Kita juga selidiki Atta Halilintar. Karena posisinya sebagai sipil, tapi memakai aparat sebagai pengawal,” tegas Deolipa Yumara.

Diakui Deolipa Yumara, Atta Halilintar kooperatip pada saat diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Bahwa pengawalnya masih berstatus anggota TNI AD. Setelah peristiwa itu tidak lagi bekerja dengan dirinya.

“Oknum pengawal itu telah diserahkan dari Polres Jakarta Selatan ke POMDAN Militer (TNI AD). Berdasarkan ketentuan akan diadili sesuai hukum pengadilan militer. Namun dalam persidangan nanti, kita akan menyertakan undang undang Pers, yang ancaman hukumannya lebih berat,” papar Deolipa Yumara.

Dalam hal ini. Deolipa Yumara berharap sikap tegasnya itu, menjadi pembelajaran untuk siapapun tidak bermain dengan hukum. Karena tidak ada kebal hukum siapapun manusianya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here