Jakarta – Brian Praneda berbesar hati. Keputusan mundur sebagai kuasa hukum teh Novi akrab disapa Pratiwi Noviyanti, berdampak dari pandangan negatip banyak pihak pada dirinya.
“Saya tidak masalah dengan anggapan negatip tentang salah. Buat saya, cara Novi meninggalkan ruangan (walk out) sudah tidak sesuai dengan prinsip saya sebagai kuasa hukumnya,” papar Brian saat ditemui di Liberta cafe (28/11).
Diakui Brian selama menjalani profesi pengacara sejak 2000, upaya hukum maksimal diberikan siapapun kliennya. Terlepas Novi meski masih ada hubungan persaudaraan dengannya.
“Lebih tepatnya tersinggung berkait dengan profesi. Tidak menghargai. Bukan ke pribadi,” tegas Brian Praneda.
Dalam hal ini. Brian menganggap dirinya berada di sisi Novi. Sehingga tidak ada terpikir olehnya berkhianat pada kliennya tersebut.
Brian tidak menyesal dengan sikapnya itu. Mundur sebagai pengacara Novi. Ia hanya berharap sejak awal sebagai kuasa hukum Novi, untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim, dapat terselesaikan dengan mengedepankan kearifan.
“Saya tahu Novi seperti apa dalam masalah ini. Sungguh berat dihadapinya. Untuk itu, siapapun yang menggantikan saya, tolong kedepankan kearifan menyelesaikan masalah donasi ini,” harap Brian Praneda.
Begitupun hubungan baik tetap terjalin. Seperti saat dirinya bertemu Novi, dan menyerahkan berkas pengunduran dirinya sebagdamai kuasa hukum.
“Saya paham tindakan Novi saat walkout dari pertemuan kedua dengan tim kuasa hukum Agus Salim. Ada yang membuatnya tertekan. Tapi Novi pada prinsipnya, sayang dengan Agus Salim,” ujar Brian Praneda enggan menyebut nama yang membuat Novi tertekan.
Bagi Brian Praneda, Novi sudah tahu isi dari draft klausal yang dibuatnya untuk berdamai dengan Agus Salim. Bahkan sebelum draft damai dikirim Brian Praneda ke Farhat Abbas, Novi telah merevisi dan kemudian membubuhi tandatangan setuju.
“Kan ada saya sebagai kuasa hukumnya di dalam pertemuan mediasi itu. Kalau kemudian ada kekurangan dan perlu diperbaiki, masih bisa dibicarakan. Bukan meninggalkan ruang mediasi. Hanya tidak paham maksud dari point dari pasal, atau karena mendengar dari pihak lain,” sesal Brian Praneda