JakartaDeolipa Yumara menganggap uang Sanjay senilai 57 milyar pada Elza Syarief, harus dikembalikan tanpa syarat. Bila tidak dipenuhi, akan dilakukan proses hukum dengan diawali 2 kali somasi.

Ditegaskan Deolipa Yumara, uang yang berada di tangan Elza Syarief adalah murni uang pribadi kliennya (Sanjay). Sehingga tidak ada alasan untuk mantan pengacara kliennya itu, menahan dengan alasan apapun.

“Kita ingin selesaikan secara baik-baik saja. Cukup kembalikan sisa uang setelah dipotong komisi fee-nya sebagai pengacara sebesar 15 milyar. Yaitu 42 milyar langsung dikirim ke rekening Pak Sanjay,” tegas Deolipa Yumara pada Elza Syarief.

Perihal uang itu, berawal saat Sanjay tersandung kasus di Surabaya. Sehingga ditahan Polda Jawa Timur.

Namun dalam perjalanan, akhirnya Sanjay dibebaskankan dari segala tuntutan. Termasuk hakim di PN PengadilannNegeri Surabaya meminta nama baik Sanjay dipulihkan kembali seperti semula.

Begitu juga kekuatan hukum bebas dari segala tuntutan, diberikan pihak Mahkamah Agung pada Sanjay. Setelah banding Jaksa Penuntut Umum ditolak.

“Nah dalam ketakutan menghadapi kasusnya, pak Sanjay mungkin dalam tekanan menyerahkan uang 57 milyar pada ES. Tapi setelah ditagih selalu menghindar. Termasuk saat orang kepercayaannya menagih pada ES ditolak dengan alasan bukan uang UMKM.

Terkait dengan UMKM, menjadi titik pangkal penyebabnya. Karena para anggota UMKM yang melakukan slot iklan dan mengisi top uang, membuat uangnya tertahan di perusahaan yang menangani produk iklan tersebut.

“Pak Sanjay hanya mendapatkan fee dari iklan yang dibuat oleh perusahaan lain. Jadi tidak ada kesalahannya,” papar Deolipa Yumara.

Atas dasar bahwa uang yang berada ditangan Elza Syarief adalah murni uang Sanjay, membuat Deolipa Yumara memaksa agar Elza segera menyerahkan sisa uang pada Sanjay secepatnya.

“Semua data uang Sanjay diserahkan pada ES ada di saya semua. Ada beberapa kali penyerahan atau transfer uang. Jadi saya berharap tolong kembalikan hak Sanjay,” harap Deolipa Yumara pada Elza Syarief SH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here